Sunday, January 15, 2012

Perlengkapan Tugas Security

Kegiatan seorang petugas Satpam lazim terdiri dari
  • mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
  • mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan
  • melindungi (pengawalan) orang terhadap bahaya fisik
  • melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas (orang, kendaraan dan barang) untuk menjamin perlindungan aset perusahaan
  • melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan kebijakan perusahaan, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
  • melapor dan menangani awal (TPTKP) terhadap pelanggaran
  • melapor dan menangani kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.
Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satpam perlu perlengkapan kerja:
  • buku saku lapangan dan alat tulis untuk mencatat kegiatan, orang dan barang yang patut dicurigai
  • senter untuk perondaan malam atau patroli di wilayah yang minim pencahayaan
  • alat komunikasi menjalin komunikasi dengan petugas keamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat (telepon seluler atau radio FRS/GMRS atau radio trunking)
  • alat pelindung diri ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
  • seragam atau pakaian dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku

No comments:

Post a Comment